NURSING
CONCEPT DEVELOPMENT
ORGANISASI
PPNI
Kelompok 4
Disusun oleh:
Fransiska Devi .Y
Gemini Astutik
Heddo Surya .F
STIKES
SUAKA INSAN BANJARMASIN
TAHUN
2013/2014
BAB I
Daftar Isi
BAB I.Daftar Isi ..........................................................
BAB II.Kata Pengantar ..................................................
BAB III.Pendahuluan ...................................................
a.Latar
Belakang ..........................................
b.Rumusan Masalah ......................................
c.Tujuan
...................................................
BAB IV.Pembahasan ...................................................
a.Sejarah
PPNI ...........................................
b.Visi dan
Misi PPNI ......................................
c.Perkembangan
PPNI ...................................
d.Wujud
Pengembangan PPNI ...........................
e.Tujuan
dan Fungsi PPNI.................................
f.Peran
organisasi PPNI ...................................
g.Tugas
Pokok PPNI .......................................
h.Struktur
Organisasi PPNI ................................
BAB V.Penutup .........................................................
a.Kesimpulan
.............................................
b.Saran ...................................................
BAB VI.Daftar Pustaka .................................................
BAB II
Kata Pengantar
Puji dan syukur kami panjatkan
kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat, taufik, serta hidayah-NYA,
sehingga kami dapat menyelesaikan tugas pembuatan makalah mata kuliah Development
of Nursing,tentang Sejarah PPNI dengan tepat pada waktunya.
Kiranya
makalah ini bisa bermanfa’at bagi pihak yang membaca. Meski begitu, saya sadar
bahwa makalah ini perlu perbaikan dan penyempurnaan. Untuk itu, saran dan
kritik yang membangun dari pembaca akan diterima dengan senang hati. Akhirnya,
saya ucapkan terima kasih, semoga makalah ini bermanfaat bagi semua pihak.
Banjarmasin,02
Oktober 2013
Kelompok
4
BAB III
P E N D A H U
L U A N
A. Latar Belakang
Pengakuan
tentang keperawatan sebagai suatu profesi di Indonesia dimulai sejak adanya
lokakarya Nasional pada Januari 1983. sejak itulah dimulainya proses
profesionalisme dalam keperawatan dan akan terus berlangsung sampai terwujudnya
keperawatan sebagai profesi yang andal dan diakui diantara profesi kesehatan
lainnya.
Menurut
International Council of Nurses dikutip dari Report on The Regulation of
Nursing, 1985, Organisasi profesi adalah organisasi yang terdiri dari para
praktisi yang menetapkan diri sebagai ahli yang mampu dan bergabung bersama
melaksanakan fungsi social yang tidak dapat dilakukan sendiri-sendiri, serta
merupakan asosiasi yang bersifat sukarela.
Persatuan
Perawat Nasional Indonesia ( PPNI ) adalah perhimpunan seluruh perawat di
Indonesia, yang didirikan pada tanggal 17 maret 1974.
B .Rumusan Masalah
1. Bagaimana organisasi persatuan perawat nasional indonesia (PPNI) ?
2. Bagaimana kondisi pendidikan keperawatan di indonesia ?
C.Tujuan
Adapun
tujuan dari penulisan makalah ini adalah :
- Agar masyarakat keperawatan Indonesia mendapatkan pengetahuan mengenai sejarah berdirinya PPNI.
- Agar masyarakat keperawatan Indonesia mengetahui tujuan, peran dan tugas PPNI sebagai satu-satunya organisasi profesi.
- Membahas issue yang berhubungan antara PPNI dengan masyarakat keperawatan Indonesia.
BAB IV
PEMBAHASAN
A.Sejarah
PPNI
Bersama dengan Proklamasi 17 Agusutus 1945, tumbuh
Organisasi Profesi Keperawatan. Setidaknya ada tiga organisasi profesi antara
tahun 1945 – 1954 yaitu Persatuan Djuru Kesehatan Indonesia (PDKI), Persatuan
Djuru Rawat Islam (PENJURAIS) dan Serikat Buruh Kesehatan (SBK). Pada tahun
1951 terjadi pembaharuan organisasi profesi keperawatan yaitu terjadi fusi
organisasi profesi yang ada menjadi Persatuan Djuru Kesehatan Indonesia (PDKI).
sebagai upaya konsolidasi organisasi profesi tanpa mengikutsertakan Serikat
Buruh Kesehatan (SBK) karena terlibat dengan pemberontakan Partai Komunis
Indonesia (PKI).
Dalam kurun waktu 1951 – 1958 diadakan Kongres di Bandung dengan mengubah nama PDKI menjadi Persatuan Pegawai Dalam Kesehatan Indonesia (PPDKI) dengan keanggotaan bukan dari perawat saja. Demikian pula pada tahun 1959 – 1974, terjadi pengelompokan organisasi keperawatan kecuali Serikat Buruh Kesehatan (SBK) bergabung menjadi satu organisasi Profesi tingkat Nasional dengan nama Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI). Nama inilah yang resmi dipakai sebagai nama Organisasi Profesi Keperawatan di Indonesia hingga saat ini.
Dalam kurun waktu 1951 – 1958 diadakan Kongres di Bandung dengan mengubah nama PDKI menjadi Persatuan Pegawai Dalam Kesehatan Indonesia (PPDKI) dengan keanggotaan bukan dari perawat saja. Demikian pula pada tahun 1959 – 1974, terjadi pengelompokan organisasi keperawatan kecuali Serikat Buruh Kesehatan (SBK) bergabung menjadi satu organisasi Profesi tingkat Nasional dengan nama Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI). Nama inilah yang resmi dipakai sebagai nama Organisasi Profesi Keperawatan di Indonesia hingga saat ini.
B.Visi
dan Misi PPNI
PPNI telah mendefinisikan visi dan misi yang direfleksikan di dalam Rencana Bisnis PPNI (2002-2010).
Visi :
- Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) sebagai wadah nasional yang memiliki kekuatan suara komunitas keperawatan dan peduli terhadap pemberian pelayanan / asuhan keperawatan yang bermutu bagi kepentingan masyarakat.
Misi
:
- Menguatkan manajemen dan kepemimpinan PPNI untuk mencapai organisasi yang berwibawa jejaring yang kuat di tingkat kepengurusan Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Komisariat.
- Mendukung perawat Indonesia untuk melakukan praktik keperawatan yang aman, kompeten dan professional bagi masyarakat Indonesia.
- Menjadi pintu gerbang standar keperawatan regional dan internasional.
C.Perkembangan
PPNI
Nama – nama pendiri PPNI antara lain:
- Oyoh Radiat, MSc dari IPI – Jakarta (PB)
- H.B. Barnas dari IPI – Jakarta (PB)
- Maskoep Soerjo Soemantri dari IPI – Jakarta (PB)
- J. Soewardi dari Persatuan Perawat Indonesia Bandung
- Sjuamsunir Adam dari Persatuan Perawat Indonesia Bandung
- L. Harningsih dari Persatuan Perawat Indonesia Bandung
- Wim Sumarandek, SH dari Persatuan Perawat Indonesia Bandung
Kongres Pertama (I) dilaksanakan di Komplek Angkatan
Laut jalan Kwini Jakarta Pusat berlangsung pada tanggal 15 – 20 Nopember 1976
dengan hasil – hasil Konggres:
- Kode Etik Keperawatan Indonesia
- AD / ART PPNI
- Garis – Garis Besar Program Kerja PPNI
- Bendera dan Lambang Organisasi
- Pergantian Kepengurusan:
Ketua
: Oyoh Radiat, MSc
Sekretaris :
Maskoep Soerjo Soemantri
6.Sekretariat : Jalan Kimia 10 Jakarta Pusat
Konggres Kedua (II) dilaksanakan pada tanggal 17 – 21
Juni 1980 di Surabaya The Smilling Nurse Oyoh Radiat, MSc terpilih kembali
sebagai ketua
Hasil keputusan Kongres:
- AD / ART PPNI
- Garis – Garis Besar Program Kerja PPNI
- Penetapan Kepengurusan:
Ketua : Oyoh Radiat, MSc
Sekretaris : Maskoep Soerjo Soemantri
4.Sekretariat : Jalan Kimia 10 Jakarta Pusat
Konggres Ketiga (III) dilaksanakan pada tanggal 15 – 18
Desember 1984 di Jakarta.
Hasil Konggres Ketiga adalah:
- AD / ART PPNI
- Garis – Garis Besar Program Kerja PPNI
- Pergantian Kepengurusan:
Ketua : Oyoh Radiat, MSc
Sekretaris : Drs. Husein, SKM
4.Sekretariat : Jalan Kimia 10 Jakarta Pusat
Pada Konggres Ketiga ini diadakan penyempurnaan AD / ART ang intinya adalah
mengganti istilah:
- Konggres Nasional menjadi Musyawarah Nasional
- Pengurus Besar menjadi Dewan Pimpinan Pusat
- Pengurus Wilayah menjadi Dewan Pimpinan Daerah Tingkat I
- Pengurus Cabang menjadi Dewan Pimpinan Daerah Tingkat II
Musyawarah Nasional Keempat (IV)
berlangsung pada tanggal 27 Nopember – 1 Desember 1989 dibuka oleh Gubernur
Jawa Tengah. Hasil yang disepakati pada Munas IV ini adalah:
- AD / ART PPNI
- Garis – Garis Besar Program Kerja PPNI
- Pergantian Kepengurusan:
Ketua : Setien Wuntu, MPH
Sekretaris : Drs. Zaidin Ali
- Sekretariat : Pusdiklat Depkes RI Jl. Hangjabat Kebayoran Baru Jakarta Selatan
Dalam Munas IV ini telah diputuskan “Ikrar Perawat Indonesia”
Musyawarah Nasional Kelima (V) dilaksanakan pada
tanggal 5 – 29 Januari 1995 di Wisma Haji Pondok Gede Jakarta Timur. Hasil
Munas Kelima adalah:
- AD / ART PPNI
- Garis – Garis Besar Program Kerja PPNI
- Pergantian Kepengurusan:
Ketua : Drs. Husein, SKM
Sekretaris : Drs. Zaidin Ali
4.Sekretariat : Jalan Kimia 10 Jakarta Pusat
Musyawarah Nasional Keenam (VI) diselenggarakan di
Bandung pada tanggal 16 – 18 April 2000.
Hasil kesepakatan Munas VI antara lain:
- AD / ART PPNI
- Garis – Garis Program Kerja PPNI
- 13 Keputusan dan Rekomendasi diantaranya:
- Kode Etik Keperawatan Indonesia
- Legislasi Praktek Keperawatan
- Dewan Pimpinan Pusat diganti Dewan Pengurus Pusat
- Dewan Pimpinan Daerah Tingkat I diganti Pengurus Propinsi
- Dewan Pimpinan Daerah Tingkat II diganti Pengurus Kabupaten / Kota
- Pergantian Kepengurusan :
Ketua : Achir Yani S. Hamid, DNSc
Sekretaris : Dra. Herawani Aziz, M. Kes., M. Kep.
6.Sekretariat : Jalan Kimia 10 Jakarta
Pusat
Musyawarah Nasional Ketujuh (VII) dilaksanakan pada
tanggal 24 – 28 Juli 2005 di Menado Convention Centre (MCC) Jalan Piere Tendean
Boulevard Manado.
Keanggotaan
PPNI
PPNI mempunyai 3 jenis keanggotaan
yaitu: Anggota Penuh, Anggota Muda, Anggota Kehormatan. Semua kategori perawat
dapat menjadi anggota PPNI. Pada tahun 2002, PPNI mempunyai kepengurusan daerah
sebanyak 29 pengurus tingkat provinsi, 336 pengurus tingkat kabupaten/kota dan
lebih dari 2500 pengurus tingkat komisariat. Menurut hasil laporan sensuses
bulan Maret 2002, terdapat 69.938 (27.97%) dari total 250.000 perawat termasuk
perawat vocational dari 25 total 28 provinsi adalah anggota PPNI. Sekarang PPNI
mempunyai 29 pengurus tingkat provinsi dari 30 provinsi yang ada. Provinsi
baru, yaitu Bangka and Belitung dalam dua bulan ke depan akan mempunyai
Kepengurusan tngkat provinsi. Dan kemudian, semua struktur PPNI akan meliputi
semua daerah yang ada di Indonesia untuk memperkuat jaringan kerja PPNI.
D.Wujud Pengembangan PPNI
Peran dan
langkah nyata yang dilakukan oleh PPNI dalam rangka pengembangan profesi
keperawatan di Indonesia adalah :
- Menganjurkan suatu kegiatan sosialisasi profesional.
- Mengusulkan Pola Jenjang Karir tenaga perawat sebagai sistem pengembangan karir.
- Agar sistem pengembangan karir dapat terlaksana, PPNI bertanggung jawab terhadap terlaksananya Program Pendidikan Berkelanjutan Bagi Perawat (PBP/ CNE).
- Menciptakan komunitas profesional, yaitu komunitas perawatan yang ada di institusi pelayanan kesehatan dan pendidikan dan melaksanakan pelayanan/ asuhan keperawatan profesional, memiliki sistem nilai dan tanggung jawab yang sama, merupakan bagian dari masyarakat keperawatan profesional.
- Untuk menjamin kualitas pelayanan keperawatan yang diterima masyarakat, maka PPNI telah menetapkan sistem legislasi keperawatan diawali dengan adanya Keputusan Menteri Kesehatan No. 647 tentang Registrasi dan Praktik Keperawatan.
6.
Keanggotaan
PPNI
E.Tujuan dan Fungsi PPNI
Tujuan PPNI
adalah sebagai berikut :
- Membina dan mengembangkan organisasi profesi keperawatan antara lain : persatuan dan kesatuan, kerjasama dengan pihak lain, dan pembinaan manajemen organisasi.
- Membina, mengembangkan, dan mengawasi mutu pendidikan keperawatan dan pelayanan keperawatan di Indonesia.
- Membina dan mengembangkan IPTEK keperawatan di Indonesia.
- Membina dan mengupayakan kesejahteraan anggota.
- Terwujudnya Undang-Undang Praktik Keperawatan serta berfungsinya Konsil Keperawatan Indonesia dalam rangka menjamin perlindungan terhadap masyarakat dan profesi keperawatan.
- Bersatunya perawat yang komit dengan kepemimpinan yang kuat untuk membawa perubahan terhadap pendidikan dan pelayanan keperawatan
- Terbentuknya Sistem Penghargaan dan Jejaring Karir Professional bagi perawat yang didukung oleh Sistem - Pendidikan Keperawatan Berkelanjutan yang kuat.
- Terwujudnya Pusat Sistem Informasi Keperawatan Indonesia.
- Meningkatnya kinerja organisasi profesi keperawatan dengan Pengurus Pusat yang kuat.
- Meningkatnya citra perawat profesional.
Fungsi PPNI
adalah sebagai berikut :
- Sebagai wadah tenaga keperawatan yang memiliki kesatuan kehendak sesuai dengan posisi jabatan, profesi, dan lingkungan untuk mencapai tujuan organisasi.
- Mengembangkan dan mengamalkan pelayanan kesehatan yang berorientasi pada program-program pembangunan manusia secara holistik tanpa membedakan golongan, suku, keturunan, agama/ kepercayaan terhadap Tuhan YME.
- Menampung, memadukan, menyalurkan, dan memperjuangkan aspirasi tenaga keperawatan serta mengembangkan keprofesian dan kesejahteraan tenaga keperawatan.
F.Peran Organisasi PPNI
Peran PPNI
sebagai organisasi profesi adalah :
- Pembinaan anggota profesi
- Pengembangan iptek keperawatan.
- Menjamin pelayanan keperawatan yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan.
G. Tugas Pokok PPNI
PPNI
mempunyai tugas-tugas pokok yang telah ditetapkan bersama, yaitu;
- Di bidang Pembinaan Organisasi, PPNI bertugas membina kelembagaan, anggota dan kader kepemimpinan.
2.Di bidang Pembinaan Profesi, PPNI bertugas
meningkatkan mutu pelayanan, pendidikan dan latihan, pengabdian masyarakat,
penghayatan dan pengamalan kode etik keperawatan, mengupayakan terbentuknya
peraturan perundang-undangan keperawatan serta mengembangkan ilmu pengetahuan
dan teknologi keperawatan.
3.Di bidang Pembinaan Kesejahteraan Anggota, PPNI
bertugas membimbing, mengupayakan kemudahan-kemudahan bagi tenaga keperawatan
untuk mendapatkan kesejahteraan lahir dan bathin.
4.Dibidang Pembinaan Kerjasama, PPNI bertugas membina
hubungan dan kerjasama dengan organisasi lain dan lembaga didalam dan luar
negeri.
H.STRUKTUR ORGANISASI PPNI
1. Jenjang organisasi
a) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPNI
b) Dewan Pimpinan Daerah Tingkat I (DPD I) PPNI
c) Dewan Pimpinan Daerah Tingkat II (DPP II) PPNI
d) Komisariat PPNI (pengurus pada institusi dengan jumlah anggota 25 orang)
2. Struktur organisasi tingkat pusat
a.
Ketua umum
Ketua-ketua :
1) Pembinaan Organisasi
2) Pembinaan pendidikan dan latihan
3) Pembinaan pelayanan
4) Pembinaan IPTEK
5) Pembinaan kesejahteraan
Ketua-ketua :
1) Pembinaan Organisasi
2) Pembinaan pendidikan dan latihan
3) Pembinaan pelayanan
4) Pembinaan IPTEK
5) Pembinaan kesejahteraan
b.
Sekretaris Jenderal
Sekretaris berjumlah 5 orang yang dibagi sesuai dengan pembidangan ketua-ketua dan Departemen
1) Departemen organisasi, keanggotaan dan kaderisasi
2) Departemen pendidikan
3) Departemen pelatihan
4) Departemen pelayanan di RS
5) Departemen pelayanan di puskesmas
6) Departemen penelitian
7) Departemen hubungan luar negeri
8) Departemen kesejahteraan anggota
9) Departemen pembinaan yayasan
Sekretaris berjumlah 5 orang yang dibagi sesuai dengan pembidangan ketua-ketua dan Departemen
1) Departemen organisasi, keanggotaan dan kaderisasi
2) Departemen pendidikan
3) Departemen pelatihan
4) Departemen pelayanan di RS
5) Departemen pelayanan di puskesmas
6) Departemen penelitian
7) Departemen hubungan luar negeri
8) Departemen kesejahteraan anggota
9) Departemen pembinaan yayasan
Lama kepengurusan adalah 5 tahun dan
dipilih dalam Musyawarah Nasional atau Musyawarah Daerah yang juga
diselenggarakan untuk :
1) Menyempurnakan AD / ART
2) Perumusan program kerja
3) Pemilihan Pengurus
1) Menyempurnakan AD / ART
2) Perumusan program kerja
3) Pemilihan Pengurus
Program kerja utama PPNI :
a) Pembinaan organisasi dan keanggotaan
b) Pengembangan dan pembinaan pendidikan
c) Pengembangan dan pembinaan serta pendidikan dan latihan keperawatan
d) Pengembangan dan pembinaan pelayanan keperawatan di rumah sakit
e) Pengembangan dan pembinaan pelayanan keperawatan di puskesmas
f) Pembinaan dan Pengembangan IPTEK
g) Pembinaan dan Pengembangan kerja sama dengan profesi lain dan organisasi keperawatan internasional
h) Pembinaan dan Pengembangan sumber daya/yayasan
i) Pembinaan dan Pengembangan kesejahteraan anggota
a) Pembinaan organisasi dan keanggotaan
b) Pengembangan dan pembinaan pendidikan
c) Pengembangan dan pembinaan serta pendidikan dan latihan keperawatan
d) Pengembangan dan pembinaan pelayanan keperawatan di rumah sakit
e) Pengembangan dan pembinaan pelayanan keperawatan di puskesmas
f) Pembinaan dan Pengembangan IPTEK
g) Pembinaan dan Pengembangan kerja sama dengan profesi lain dan organisasi keperawatan internasional
h) Pembinaan dan Pengembangan sumber daya/yayasan
i) Pembinaan dan Pengembangan kesejahteraan anggota
Kewajiban Anggota PPNI
1. Menjunjung tinggi, mentaati dan mengamalkan AD dan ART organisasi.
2. Membayar uang pangkal dan uang iuran kecuali anggota penghormatan
3. Mentaati dan menjalankan segala keputusan
4. Menghadiri rapat yang diadakan organisasi
5. Menyampaikan usul untuk mencapai tujuan yang digariskan dalam program kerja
6. Memelihara kerukunan dalam organisasi secara konsekwen
7. Setiap anggota baru yang diterima menjadi anggota membayar uang pangkal dan uang iuran
1. Menjunjung tinggi, mentaati dan mengamalkan AD dan ART organisasi.
2. Membayar uang pangkal dan uang iuran kecuali anggota penghormatan
3. Mentaati dan menjalankan segala keputusan
4. Menghadiri rapat yang diadakan organisasi
5. Menyampaikan usul untuk mencapai tujuan yang digariskan dalam program kerja
6. Memelihara kerukunan dalam organisasi secara konsekwen
7. Setiap anggota baru yang diterima menjadi anggota membayar uang pangkal dan uang iuran
Hak Anggota PPNI
1. Semua anggota berhak mendapat pembelaan dan perlindungan dari organisasi dalam hal yang benar dan adil dalam rangka tujuan organisasi
2. Semua anggota berhak mendapat kesempatan dalam menambah dan mengambangkan ilmu serta kecakapannya yang diadakan oleh organisasi
3. Semua anggota berhak menghadiri rapat, memberi usul baik lisan maupun tulisan
4. Semua anggota kecuali anggota kehormatan yang mempunyai hak untuk memilih dan dipilih sebagai pengurus dan dipilih sebagai pengurus atau perawatan atau perwakilan organisasi
1. Semua anggota berhak mendapat pembelaan dan perlindungan dari organisasi dalam hal yang benar dan adil dalam rangka tujuan organisasi
2. Semua anggota berhak mendapat kesempatan dalam menambah dan mengambangkan ilmu serta kecakapannya yang diadakan oleh organisasi
3. Semua anggota berhak menghadiri rapat, memberi usul baik lisan maupun tulisan
4. Semua anggota kecuali anggota kehormatan yang mempunyai hak untuk memilih dan dipilih sebagai pengurus dan dipilih sebagai pengurus atau perawatan atau perwakilan organisasi
Tugas pokok PPNI
1. Bidang pembinaan organisasi
PPNI bertugas membina kelembagaan anggotanya dan akder kepemimpinan
2. Bidang pembinaan profesi
PPNI bertugas meningkatkan mutu pelayanan, penghayatan dan pengamalan kode etik perawat, mengutamakan terbentuknya peraturan perundang-undangan keperawatan serta mengembangkan ilmu dan teknologi keperawatan
3. Bidang kesejahteraan anggota
PPNI bertugas membina hubungan kerja sama dengan organisasi dan lembaga lain didalam maupun diluar negeri
1. Bidang pembinaan organisasi
PPNI bertugas membina kelembagaan anggotanya dan akder kepemimpinan
2. Bidang pembinaan profesi
PPNI bertugas meningkatkan mutu pelayanan, penghayatan dan pengamalan kode etik perawat, mengutamakan terbentuknya peraturan perundang-undangan keperawatan serta mengembangkan ilmu dan teknologi keperawatan
3. Bidang kesejahteraan anggota
PPNI bertugas membina hubungan kerja sama dengan organisasi dan lembaga lain didalam maupun diluar negeri
Keanggotaan PPNI ada 2 yaitu:
1. Anggota biasa
a) WNI, tidak terlibat organisasi terlarang.
b) Lulus bidang pendidikan keperawatan formal dan disahkan oleh pemerintah
c) Sanggup aktif mengikuti kegiatan yang ditentukan organisasi
d) Penyatakan diri untuk menjadi anggota
2. Anggota kehormatan
1. Anggota biasa
a) WNI, tidak terlibat organisasi terlarang.
b) Lulus bidang pendidikan keperawatan formal dan disahkan oleh pemerintah
c) Sanggup aktif mengikuti kegiatan yang ditentukan organisasi
d) Penyatakan diri untuk menjadi anggota
2. Anggota kehormatan
Syaratnya sama dengan anggota biasa
yaitu pada butir a, c, d, dan bukan berasal dari pendidikan perawatan tetapi
elah berjasa terhadap organisasi PPNI yang ditetapkan oleh DPP (dewan pimpinan
pusat)
BAB VI
PENUTUP
A.KESIMPULAN
Organisasi
PPNI merupakan satu-satunya wadah bagi masyarakat keperawatan Indonesia yang
bertujuan; untuk memantapkan persatuan dan kesatuan antar tenaga keperawatan,
meningkatkan mutu pelayanan keperawatan dan upaya kesehatan, mengembangkan
karir dan prestasi kerja tenaga keperawatan sejalan dengan peningkatan
kesejahteraan tenaga keperawatan dan meningkatkan hubungan kerjasama dengan
organisasi lain dan lembaga lain didalam maupun diluar negeri. Dalam
perkembangannya PPNI telah mampu mengubah paradigma keperawatan di Indonesia
dari yang bersifat vokasional menuju ke profesional, tangguh dan mandiri.
B . Saran
Sebagai
masyarakat keperawatan di Indonesia, marilah kita bersama-sama
mengembangkan organisasi PPNI ke depan agar apa yang kita cita-cita
terhadap dunia keperawatan di Indonesia dapat terwujud.
BAB VI
DAFTAR PUSTAKA
http://syehaceh.wordpress.com/2008/06/03/organisasi-profesi-keperawatan/.
Di akses pada tanggal 29 Desember 2011
http://akperku.blogspot.com/2010/01/kondisi-sistem-pendidikan-keperawatan.html.
di akses pada tanggal 29 Desember 2011
http://ziyahners.wordpress.com/category/perkembangan-pendidikan-keperawatan/
di akses pada tanggal 29 Desember 2011
http://syehaceh.wordpress.com/2008/06/03/organisasi-profesi-keperawatan/.
Di akses pada tanggal 29 desember 2011
Muslim Sudirman,
S.Kp. (2000). Catatan Kuliah : Konsep Dasar Keperawatan I. PSIK STIK
Bina Husada Palembang
Chitty R.T.
(1997). Profesional Nursing : Concept and Challenges. WB Sounders
Company Philadelphia
Marqius
Bessi L. & Huston J.C. (2000). Leadership Roles and Management Functions
in Nursing. Theory and Application, Lippincott Philadelphia
Buku Panduan Organisasi Profesi
Persatuan Perawat Nasional Indonesia Tahun 2006 oleh Pengurus Propinsi PPNI
Jawa Timur
Tidak ada komentar:
Posting Komentar